MUBES KARISMA merupakan musyawarah besar yang bertujuan untuk membahas anggaran dasar rumah tangga (AD/ART), Garis Besar Haluan Kerja (GBHK), Mekanisme Penyelenggaraan Organisasi (MPO), dan Mekanisme Pemilihan Ketua. MUBES ini kami namakan "MUBES KARISMA KE-0", usulan nama dari pembina kami Mr.Bawon. Mubes dilaksanakan sebanyak 3 kali pertemuan. Pertemuan pertama dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 10 Desember 2011 di Ruang kuliah 1 Fakultas Farmasi Universitas Jember. Mubes dihadiri oleh perwakilan BEM, pembina dan anggota KARISMA.
Pertemuan pertama terdiri dari acara sambutan-sambutan dan pembahasan AD/ART. Sambutan pertama oleh pembina KARISMA yang di wakili oleh bapak Bawon Triatmoko.,S. Farm., Apt. dan sambutan kedua oleh ketua panitia Hendra Widya Putra. Acara dilanjutkan dengan pembacaan tata tertib persidangan, pemilihan presidium sidang dan dilanjutkan oleh pembahasan AD/ART. MUBES pertama dipimpin oleh presidium I, saudara Bayu Tri Murti. Pertemuan pertama menghasilkan AD(Anggaran Dasar) dan disahkan oleh presidium I (Bayu Tri Murti), presidium II (Alief Rizky), dan presidium III (Arief Kurniawan). Petemuan kedua dilaksanakan pada pada hari Minggu, tanggal 11 Desember 2012 di Ruang Kuliah 1 Fakultas Farmasi Universitas Jember.
Pertemuan kedua dipimpin oleh Presidium I. Pada pertemuan ini tidak menghasilkan output berupa ART karena terjadi perbedaan pendapat mengenai logo KARISMA dan dewan pembina KARISMA. Pembahasan dilanjutkan pada pengajuan kembali (PK) yang akan dibahas pada pertemuan ke-3.
Pertemuan ketiga dilaksankan pada hari Senin, tanggal 19 Desember 2012, di Laboratorium Biologi Farmasi Fakultas Farmasi Universitas Jember. Pada pertemuan 3 dipimpin oleh presidium II. Hal ini dikarenakan presidium I berhalangan hadir dan digantikan oleh presidium II. Presidium II digantikan oleh Hendra Widya Putra. Pada pertemuan ini menghasilkan Anggaran Rumah Tangga (ART), Garis Besar Haluan Kerja (GBHK), Mekanisme Penyelenggaraan Organisasi (MPO), dan Mekanisme Pemilihan Ketua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar